LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBDes Margaharja Tahun Anggaran 2021
Administrator | 18 Maret 2022 20:41:09 | Laporan Desa | 541 Kali
Pelaporan dan Pertanggungjawaban adalah babakan terakhir dalam siklus Pengelolaan Keuangan Desa.
Pelaporan merupakan salah satu mekanisme untuk mewujudkan dan menjamin akuntabiltas pengelolaan keuangan desa, sebagaimana ditegaskan dalam asas Pengelolaan Keuangan Desa (Asas Akuntabel). Hakikat dari pelaporan ini adalah Pengelolaan Keuangan Desa dapat dipertanggungjawabkan dari berbagai aspek: hukum, administrasi, maupun moral. Dengan demikian, pelaporan pengelolaan keuangan desa menjadi kewajiban Pemerintah Desa sebagai bagian tak terpisahkan dari penyelengaraan pemerintahan desa
Laporan Pertanggungjawaban pada dasarnya adalah laporan realisasi pelaksanaan APBDesa Desa Margaharja yang disampaikan oleh Kepala Desa kepada Bupati/Walikota setelah tahun anggaran berakhir pada 31 Desember setiap tahun. Laporan pertanggungjawaban ini harus dilakukan oleh Kepala Desa paling lambat pada akhir bulan Januari tahun berikutnya.
Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Desa Margaharja TA 2021 ditetapkan dengan Peraturan Desa
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APB Desa Desa Margaharja TA 2021 sesuai Form yang ditetapkan,
- Laporan Kekayaan Milik Desa, dan
- Laporan Program Sektoral dan Program Daerah yang masuk ke Desa.
Sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabel, dan partisipatif yang merupakan ciri dasar tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), maka pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa Desa Margaharja TA 2021 tidak hanya disampaikan kepada pemerintah yang berwenang, tetapi juga harus disampaikan kepada masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung.
Secara langsung, pertanggungjawaban kepada masyarakat bisa disampaikan melalui Musyawarah Desa sebagai forum untuk membahas hal-hal strategis, yang dihadiri BPD dan unsur-unsur masyarakat lainnya. Sedangkan secara tidak Langsung laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa Desa Margaharja juga disampaikan melalui berbagai sarana komunikasi dan informasi seperti papan Informasi Desa, website resmi Pemerintah Desa Margaharja.
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
PETA DESA
Kategori
Agenda
Belum ada agenda
Sinergi Program
Aparatur Desa
Komentar Terbaru
Wilayah Desa
Lokasi Kantor Desa
Alamat | : | Jl. Cakrawati No. 46 Desa Margaharja -Sukadana |
Desa | : | Margaharja |
Kecamatan | : | Sukadana |
Kabupaten | : | Ciamis |
Kodepos | : | 46272 |
Telepon | : | |
: | margaharjadesa@gmail.com |
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |