PERSYARATAN CALON PERANGKAT DESA1. Persyaratan Umum :
a. Berpendidikan paling rendah SMU atau sederajat;b. berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua ) tahun dan memenuhi persyaratan administrasi antara lain :1. fotocopi KTP yang dilegalisir;2. surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dibuat oleh yang bersangkutan diatas segel atau bermaterai;3. Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, UUD RI Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, dibuat oleh yang ...