SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA MARGAHARJA KECAMATAN SUKADANA KABUPATEN CIAMIS, "Dengan Semangat Bersama, Kita Wujudkan Desa Margaharja Menjadi Desa Wisata"  

LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBDes Margaharja Tahun Anggaran 2021

Administrator | 18 Maret 2022 20:41:09 | Laporan Desa | 567 Kali

Realisasi APBDes

Pelaporan dan Pertanggungjawaban adalah babakan terakhir dalam siklus Pengelolaan Keuangan Desa.

Pelaporan merupakan salah satu mekanisme untuk mewujudkan dan menjamin akuntabiltas pengelolaan keuangan desa, sebagaimana ditegaskan dalam asas Pengelolaan Keuangan Desa (Asas Akuntabel). Hakikat dari pelaporan ini adalah Pengelolaan Keuangan Desa dapat dipertanggungjawabkan dari berbagai aspek: hukum, administrasi, maupun moral. Dengan demikian, pelaporan pengelolaan keuangan desa menjadi kewajiban Pemerintah Desa sebagai bagian tak terpisahkan dari penyelengaraan pemerintahan desa

Laporan Pertanggungjawaban pada dasarnya adalah laporan realisasi pelaksanaan APBDesa Desa Margaharja yang disampaikan oleh Kepala Desa kepada Bupati/Walikota setelah tahun anggaran berakhir pada 31 Desember setiap tahun. Laporan pertanggungjawaban ini harus dilakukan oleh Kepala Desa paling lambat pada akhir bulan Januari tahun berikutnya.

Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Desa Margaharja TA 2021 ditetapkan dengan Peraturan Desa

  1. Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APB Desa Desa Margaharja TA 2021 sesuai Form yang ditetapkan,
  2. Laporan Kekayaan Milik Desa, dan
  3. Laporan Program Sektoral dan Program Daerah yang masuk ke Desa.

Sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabel, dan partisipatif yang merupakan ciri dasar tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), maka pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa Desa Margaharja TA 2021  tidak hanya disampaikan kepada pemerintah yang berwenang, tetapi juga harus disampaikan kepada masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung.

Secara langsung, pertanggungjawaban kepada masyarakat bisa disampaikan melalui Musyawarah Desa sebagai forum untuk membahas hal-hal strategis, yang dihadiri BPD dan unsur-unsur masyarakat lainnya. Sedangkan secara tidak Langsung laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa Desa Margaharja juga disampaikan  melalui berbagai sarana komunikasi dan informasi seperti papan Informasi Desa, website resmi Pemerintah Desa Margaharja.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

PETA DESA

Agenda

Belum ada agenda

Sinergi Program

Aparatur Desa

Back Next

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Cakrawati No. 46 Desa Margaharja -Sukadana
Desa : Margaharja
Kecamatan : Sukadana
Kabupaten : Ciamis
Kodepos : 46272
Telepon :
Email : margaharjadesa@gmail.com

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung