SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA MARGAHARJA KECAMATAN SUKADANA KABUPATEN CIAMIS, "Dengan Semangat Bersama, Kita Wujudkan Desa Margaharja Menjadi Desa Wisata"  

SEGERA DIBUKA PENDAFTARAN PERANGKAT DESA MARGAHARJA UNTUK POSISI KEPALA DUSUN

Administrator | 24 Desember 2022 11:17:11 | Berita Lokal | 381 Kali

COMING SONN

PERSYARATAN CALON PERANGKAT DESA
1. Persyaratan Umum :

a. Berpendidikan paling rendah SMU atau sederajat;
b. berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua ) tahun dan memenuhi  persyaratan administrasi antara lain :
1. fotocopi KTP yang dilegalisir;
2. surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dibuat oleh yang  bersangkutan diatas segel atau bermaterai;
3. Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, UUD  RI Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, dibuat oleh yang  bersangkutan diatas segel atau bermaterai;
4. Fotocopi Ijazah pendidikan formal dari tingkat Dasar s.d ijazah terakhir yang dilegalisir oleh yang berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang dibuktikan dengan memperlihatkan ijazah asli atau surat tanda tamat belajar asli.
Apabila ijazah asli atau surat tanda tamat belajar asli hilang dapat diganti dengan surat keterangan pengganti ijazah asli atau surat tanda tamat belajar dari instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuang perundang-undagan. 
Apabila ijazah asli atau surat tanda tamat belajar asli belum terbit , maka surat keterangan lulus dan ijazah dalam proses dari pejabat yang berwenang dapat dijadikan sebagai pengganti keengkapan persyaratan.
5. Fotocopi akte kelahiran atau surat keterangan kenal lahir yang dilegalisir oleh instansi berwenang atau resi pembuatan akte;
6. Surat keterangan berbadan sehat dari puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang;
7. Surat permohonan menjadi Perangkat Desa yang dibuat oleh yang bersangkutan  diatas segel atau bermaterai.(tulis tangan)

2. Persyaratan Khusus :

a. bagi anggota BPD yang mencalonkan menjadi Perangkat Desa harus mendapat ijin tertulis dari Camat atas nama Bupati  dan membuat surat pengunduran diri dari keanggotaan BPD  apabila ditetapkan sebagai Perangkat Desa diatas segel atau bermaterai;
b. bagi pengurus Partai Politik yang mencalonkan sebagai Perangkat Desa  harus mendapat ijin terulis dari pimpinan Partai Politik  dan membuat surat pengunduran diri dari keanggotaan BPD  apabila ditetapkan sebagai Perangkat Desa diatas segel atau bermaterai;
c. bagi PNS, TNI dan Polri yang mencalonkan sebagai Perangkat Desa  sesuai dengan ketentuan perundang undangan;
d. bagi tenaga honorer, sukwan, atau sebutan lainnya, pengurus dan anggota lembaga/ organisasi masyarakat serta wartawan, bersedia untuk mengundurkan diri dari pekerjaan apabila telah ditetapkan sebagai perangkat desa yang dibuktikan dengan surat pernyataan diatas segel atau bermaterai;
e. Surat keterangan catatan kepolisian dari kepolisian RI yang diwilayah hukumnya   meliputi tempat tinggal Bakal Calon Perangkat Desa.

3. Persyaratan dibuat rangkap 2 (dua)

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

PETA DESA

Agenda

Belum ada agenda

Sinergi Program

Aparatur Desa

Back Next

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Cakrawati No. 46 Desa Margaharja -Sukadana
Desa : Margaharja
Kecamatan : Sukadana
Kabupaten : Ciamis
Kodepos : 46272
Telepon :
Email : margaharjadesa@gmail.com

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung