Rancangan APBDes Desa Margaharja Tahun Anggaran 2024 di sepakati dan disahkan
Penggunaan Dana Desa wajib dipublikasikan oleh Pemerintah Desa kepada masyarakat di ruang publik yang dapat diakses masyarakat Desa .
Pelaporan penggunaan Dana Desa merupakan proses penyampaian data dan/atau informasi Dana Desa mengenai perkembangan, kemajuan setiap penggunaan Dana Desa.